Pengertian Gadai
Friday, October 10, 2014
Pengertian Gadai
adalah
- Meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan, jika telah sampai pada waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yang memberi pinjaman.
- Barang yang diserahkan sebagai tanggungan utang.
- Kredit jangka pendek dengan jaminan yang berlaku tiga bulan dan setiap kali dapat diperpanjang apabila tidak dihentikan oleh salah satu pihak yang bersangkutan.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara
Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 73