Pengertian Sensus de jure
Thursday, September 18, 2014
Pengertian Sensus
de jure adalah Proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang
benar-benar tercatat dan bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai
dengan Kartu Tanda Penduduk(KTP).
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman. 318