Pengertian republik konstitusional
Wednesday, September 3, 2014
Pengertian republik konstitusional,
dalam sistem republik konstitusional, presiden memegang kekuasaan kepala negara
dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi.
Disamping itu, pengawasan yang efektif dilakukan oleh parlemen.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu
tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 37