pengertian pengakuan de facto bersifat sementara
Tuesday, September 2, 2014
pengertian pengakuan de facto bersifat
sementara
artinya, pengakuan yang diberikan oleh
negara lain dengan tidak melihat tidak melihat lebih jauh pada hari depan,
apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apaila ternyata negara baru
tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali pengakuannya.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu
tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 27