pengertian pemerintah yang berdaulat dalam arti sempit
Monday, September 1, 2014
pengertian pemerintah yang berdaulat
dalam arti sempit adalah suatu badan yang mempunyai wewenang melaksanakan
kebijakan negara (eksekutif) yang terdiri atas presiden, wakil presiden, dan
para menteri (kabinet).
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu
tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 24