pengertian monarki absolut
Wednesday, September 3, 2014
pengertian monarki absolut adalah
bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang (raja, ratu,
syah, atau kaisar) yang kekuasaan dan wewenangnya tidak terbatas. Perintah raja
merupakan undang-undang yang harus dipatuhi oleh rakyatnya. Pada diri raja
terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang menyatu dalam
ucapan dan perbuatannya.
Contoh: Prancis semasa Louis XIV
dengan semboyan yang terkenal L'etat C'est Moi (negara adalah saya).
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu
tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 37