pengertian Hak Interpelasi (DPR) Written By huda Monday, September 22, 2014 pengertian Hak Interpelasi (DPR) adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden. Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 92 Share this post