pengertian Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

pengertian Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah badan PBB yang bertugas memelihara perdamaian dunia agar kehidupan internasional selaras dengan tujun dan asa -asas yang telah ditetapkan dalam piagam PBB. Keanggotaannya terdiri atas lima anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan Republik Rakyat Cina.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 54

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel