pengertian bandar udara


pengertian bandar udara (bandara) adalah fasilitas tempat pesawat terbang untuk dapat lepas landas dan mendarat bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landaspacu, namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya. 

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 25-26

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel