pengertian ghanimah

ghanimah adalah harta yang diperoleh kaum muslimin dari musuh melalui peperangan dan kekerasan dengan mengerahkan pasukan,yang memunculkan rasa takut dalam hati kaum musyrikin. menurut abu yusuf, harta rampasan disebut ghanimah jika diperoleh dengan cara melakukan tindakan-tindakan kemiliteran seperti menembak dan mengepung.


sumber: Ahmad Subagyo, Kamus Istilah Ekonomi Islam, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia- Jakarta 2009 halaman119

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel