Pengertian anak usia dini


istilah anak usia dini (early childhood) adalah anak yang berumur antara 0-8 tahun, lebih lanjut dijelaskan oleh Solehuddin bahwa yang dimaksud dengan usia prasekolah adalah mereka yang berusia dibawah enam tahun.[1]


[1] M. Solehuddin, Konsep Dasar Pendidikan Pra Sekolah (Bandung : Depdikbud, 1997), hlm. 23

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel