Pengertian cakar (claw) Written By huda Thursday, January 21, 2016 Pengertian cakar (claw) adalah kuku yang runcing pada jari-jari bianatang, terutama bila bentuknya gilik dan melengkung. Sumber: Rifa'i, Mien.A. Kamus biologi/penyusun akhir Mien A.rifai cetakan ke-4, Jakarta Balai Pustaka, 2004 halaman 68 Share this post