pengertian authority (wewenang)
Thursday, December 31, 2015
pengertian authority (wewenang) adalah hak untuk bertindak, mengambil keputusan, mengarahkan kerja orang lain, dan memberikan perintah; merupakan kekuatan sah yang diberikan pada orang tertentu melalui satu kedudukan dan diakui oleh orang lain sebagai hal yang tepat. Dalam konteks manajerial,wewenang mengacu pada hak-hak inheren dalam suatu posisi manajerial untuk mengambil keputusan, mengarahkan pekerjaan orang lain, memberi perintah dan mengharapkan dipatuhinya perintah tersebut.
sumber: Drs. Benyamin Molan, Glosarium Prentice Hall: Manajemen & Pemasaran Jakarta, PT Prenhallindo 2002 halaman 6