Pengertian separation of power
Thursday, October 1, 2015
Pengertian separation of power adalah pemisahan kekuasaan yang terdiri dari lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Lembaga lembaga pemerintah secara resmi dipisahkan. Pandangan ini dikemukakan oleh Montesque dengan teori trias politica, yang memandang bahwa kekuasaan negara sebaiknya tidak diserahkan kepada pejabat yang sama tetapi harus dipisah guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Cakrawala, Cetakan Pertama, Yogyakarta 2009 Halaman 307-308