Pengertian walk out
Tuesday, August 11, 2015
Pengertian walk out adalah meninggalkan ruangan rapat atau persidangan atas kehendak sendiri karena tidak setuju atau menolak dengan pembahasan atau hasil sidang.
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 357