pengertian plebisit

pengertian plebisit adalah pemungutan suara umum di suatu daerah untuk menentukan status daerah tersebut.

Sumber: Tim Sosio Prawara Cendikia, Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII IPS, BAndung: PT SEWU (Srikandi EMpat Widya Utama) juni 2012 halaman 250

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel