Pengertian apatride

Pengertian apatride adalah seseorang yang tidak mempunyai kewarganegaraan manapun. Seorang anak dari keturunan warga negara yang menganut Ius Soli (berdasarkan kelahiran) kemudian dia lahir dinegara yang menganut asas Ius Songuinis (berdasarkan keturunan). Contohnya seorang anak dari keturunan  Amerika Serikat (Ius Soli) kemudian lahir di Negara Cina (Ius Songuinis).
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Kamus Istilah Politik Kontemporer cetakan pertama 2009 halaman 25


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel