Pengertian Panitia Sembilan

Pengertian Panitia Sembilan adalah kepanitian yang terdiri atas sembilan orang, bertugas merumuskan rancangan pembukaan hukum dasar (konstitusi) oleh sidang PPKI, serta panitia sebagai bentuk kompromi antara golongan islam dan nasional terkait hubungan agama dan negara. Beranggotakan Ir. Soekarno, KH. Wahid Hasyim, Mr, AA. Maramis, Prof. Muhammad Yamin, Ahmad Subardjo, Abdul Kahar Muzzakar, Drs. Mohammad Hatta, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujono. Hasilnya dikenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Carter.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 224

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel