Pengertian Panca Usaha Tani

Pengertian Panca Usaha Tani adalah suatu upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan yang meliputi pengolahan lahan, pengairan (irigasi), cara pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, serta teknik penanaman (pemakaian bibit unggul).
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 223-224

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel