pengertian objek pajak

Pengertian objek pajak adalah benda/barang atau sesuatu yang menjadi sasaran pajak, misalnya rumah, penghasilan, mobil, dan lain-lain.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 211


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel