Pengertian Punitur no peccatum

Pengertian Punitur no peccatum adalah agar peserta didik tidak lagi berbuat kesalahan.
Sumber: Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik, Bandung: ALFABETA, 2011, halaman 104 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel