pengertian legislatif
Friday, January 16, 2015
Pengertian legislatif adalah lembaga yang membuat undang-undang. Anggota-anggotanya di anggap dapat mewakili rakyat, maka dari itu badan ini dinamakan Dewan Perwaklian Rakyat (DPR), nama lain yang sering dipakai ialah parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat di negara demokratis disusun sedemikian rupa, sehingga ia mewaklili mayoritas dari rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepadanya. Anggota lembaga legislatif dipilih dalam pemilihan umum dan berdasarkan sistem kepartaian. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan beberapa orang anggota dipilih tanpa ikatan pada suatu partai, tetapi sebagai orang "independen".