Pengertian hutan cadangan

Pengertian hutan cadangan adalah hutan yang berfungsi sebagai cadangan untuk hutan produksi, hutan lindung hutan wisata, dan hutan suaka alam sehingga belum ditentukan fungsinya dengan pasti.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 106

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel