pengertian konstitsusi
Written By
huda
Tuesday, December 2, 2014
pengertian konstitsusi adalah
- segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya).
- Undang-undang dasar suatu negara.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 157