Pengertian hutan
Wednesday, December 31, 2014
Pengertian hutan adalah
- tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang).
- Tumbuhan yang tumbuh diatas tanah yang luas (biasanya di wilayah pegunungan).
- Yang tidak dipelihara orang yang liar (tentang binatang dan sebagainya).
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 105