Pengertian Hibah Written By huda Tuesday, December 9, 2014 Pengertian Hibah adalah Pemberian (dengan suka rela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang atau pihak lain. Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 93 Share this post