Pengertian organisasi kemasyarakatan (ormas)

Pengertian organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat (warga Negara republic Indonesia) secara sukarela atau atas dasar kesamaan kegiatan,profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperan serta dalam pemnbagunan, dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila.

Ormas merupakan sarana untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi anggota masyarakat guna meningkatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 175

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel