pengertian cateris paribus Written By huda Monday, September 8, 2014 pengertian cateris paribus adalah asumsi berikutnya hukum permintaan dan penawaran dengan faktor-faktor lain selain harga dianggap tetap (konstan). Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 41 Share this post Related Postspengertian cateris paribus