pengertian angkatan kerja (labor force)

pengertian angkatan kerja (labor force) adalah tenaga yang siap dan mampu bekerja, baik yang sudah mendapat pekerjaan maupun yang sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan disebut pekerja, sedangkan angkatan kerja yang sedang mencari atau belum mendapat pekerjaan disebut pengangguran.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 15

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel