Pengertian citizenship education
Friday, January 17, 2014
Pengertian citizenship education adalah
suatu proses edukasi yang memfokuskan diri pada kesempatan seluruh warga negara
untuk berpartisipasi dalam pembangunan agar masyarakat dan bangsanya menjadi
lebih baik, sehingga egara menjadi tempat yang ama dan nyama untuk ditinggali,
kewajiban-kewajiban setiap warga negara adalah saling menghormati, membayar
pajak, menghormati bendera nasional, memilih wakil rakyat, mematuhi hukum,
meningkatkan ikatan sosial, menyantuni orang lain yang membutuhkan, mendidik
generasi muda menjadi lebih baik daripada diri sendiri, serta menyadari bahwa setiap
hak harus diimbangi dengan tanggung jawab.
Sumber: Prof. Dr. Muchlas Samani &
Drs. Hariyanto, M.S. konsep dan model pendidikan Karakter, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2011) halaman 238