pengertian Factoing, anjak piutang, fawatir

adalah pengambilalihan utang dengan nilai lebih rendah daipada nilai ekonomi (discount)

sumber: Ahmad Subagyo, Kamus Istilah Ekonomi Islam, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia- Jakarta 2009 halaman 115

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel