pengertian boikot, boycott (ekonomi)


pengehentian pasokan barang oleh produsen untuk memaksa distributor menjual kembali barang tersebut dengan ketentuan khusus. pelarangan impor atau ekspor tertentu, atau pelarangan melakukan perdagangan internasional dengan negara tertentu oleh negara-negara lain.
sumber: Ahmad Subagyo, Kamus Istilah Ekonomi Islam, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia- Jakarta 2009 halaman 290

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel