Pengertian bubur kayu (pulp)

Pengertian bubur kayu (pulp) adalah bahan berbentuk bubur kental selulosa, diperoleh melaui proses kimia atau mekanis dari bahan yang berkayu, digunaka sebagai bahan dasar untuk pembuatan kertas atau rayon.

Sumber: Rifa'i, Mien.A.  Kamus biologi/penyusun akhir Mien A.rifai cetakan ke-4, Jakarta Balai Pustaka, 2004 halaman 65


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel