Pengertian wong cilik

Pengertian wong cilik adalah orang kecil atau rakyat jelata yang lemah dan tidak berdaya secara politik maupun ekonomi. 

 Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 359

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel