Pengertian White collar Crime Written By huda Wednesday, August 12, 2015 Pengertian White collar Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh pejabat atau orang yang memiliki kedudukan dan kekuasaan. Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 358 Share this post Related PostsPengertian White collar Crime