Pengertian White collar Crime

Pengertian White collar Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh pejabat atau orang yang memiliki kedudukan dan kekuasaan. 
 
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 358

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel