Pengertian wewenang

Pengertian wewenang adalah
  1. Kuasa atas sesuatu.
  2. Serangkaian hak yang melekat pada jabatan atau pejabat untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
  3. Hak berkuasa yang ditetapkan dalam struktur organisasi guna melaksanakan kebijakan.
Sumber: Akbar Kaelola, Kamus Istilah Politik Kontemporer, Yogyakarta: Cakrawala, cetakan pertama 2009 halaman 358

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel