Pengertian aangenomen werk

Pengertian aangenomen werk adalah pemborongan pekerjaan; Merupakan suatu persetujuan antara pihak pemborong dan memborongkan, dimana pihak pemborong mengikatkan diri untuk melakukan suatu pekerjaan bagi pihak yang memborongkan dengan suatu harga yang telah disepakati (H. Perdata). 
Sumber; Charlie Rudyat, S.H Kamus Hukum edisi lengkap pustaka mahardika  halaman 7


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel