pengertian lembaga perkawinan

Pengertian lembaga perkawinan adalah lembaga sosial yang terbentuk dalam masyarakat karena adanya ikatan perkawinan.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 170


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel