pengertian kredit

pengertian kredit adalah

  1. cara menjual barang dengan pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur)
  1. pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur.
  1. Penambahan saldo rekening, sisa utang, modal, dan pendataan bagi penabung.
  1. pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.

Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 160


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel