Pengertian Hibah
Written By
huda
Tuesday, December 9, 2014
Pengertian Hibah adalah
Pemberian (dengan suka rela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang atau pihak lain.
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 93