Pengertian Harta
Written By
huda
Monday, December 8, 2014
Pengertian
Harta adalah
- Barang (uang dan
sebagainya) yang menjadi kenyataan ;barang milik seseorang
- Kekayaan berwujud yang
bernilai dan yang menurut hukum dimiliki perusahaan
Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 92