Pengertian Harta

Pengertian Harta adalah

  1. Barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kenyataan ;barang milik seseorang
  2. Kekayaan berwujud yang bernilai dan yang menurut hukum dimiliki perusahaan


Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 92



Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel