pengertian konstituate

pengertian konstituate adalah

lembaga yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru untuk menggantikan UUDS 1950. Pembentukan UUD baru ini diamantkan dalam pasal 134 UUDS 1950. Konstituante beranggortakan 550 orang berdasarkan hasil pemilu 1955. Sampai tahun 1959, Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru. Pada saat bersamaan, Presiden Soekarno menyampaikan konsepsinya tentang demokrasi terpimpin. Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Dari 3 pemungutan suara yang dilakukan mayoritas anggota mengiinginkan kembali ke UUD 1945 namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan. Setelah Voting ketiga serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti  sidang Konstituante setelah reses 3 Juli 1959. Keadaan gawat inilah yang enyebabkan Soekarno megeluarkan Dekrit presiden 5 Juli 19559, yang mengakhiri riwayat kembaga ini.


Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 156


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel