pengertian perwalian

pengertian perwalian adalah seorang atau perkumpulan tertetu yang bertindak sebagai wali untuk memelihara anak yatim-piatu sampai dengan cukup umur. Perwalian dapat terjadi apabila perkawinan orang tua putus dan kekuasaan orang tua dicaut oleh pihak yang berwenang. Wali pengawas di Indonesia djalankan oleh Pejabat Balai Harta Peninggalan. 
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 119

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel