pengertian embargo

pengertian embargo adalah
  1. penyitaan sementara terhadap kapal-kapal asing, misalnya pada waktu perang, dengan maksud agar kapal-kapal itu tidak meninggalkan pelabuhan.
  2. larangan lalu lintas barang (antarnegara).
  3. larangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.


Sumber: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 63

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel