Pengertian doktrin

Pengertian doktrin adalah oendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya. Doktrin sebagai sumber hukum formal banyak digunakan para hakim dalam memutuskan perkara melalui yurisprudensi, bahkan punya pengaruh yang sangat besar dalam hubungan internasional.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 125

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel