Pengertian doktrin
Friday, October 10, 2014
Pengertian doktrin adalah oendapat para ahli hukum terkemuka
yang dijadikan dasar atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya.
Doktrin sebagai sumber hukum formal banyak digunakan para hakim dalam
memutuskan perkara melalui yurisprudensi, bahkan punya pengaruh yang sangat
besar dalam hubungan internasional.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 125