pengertian Sistem Dwipartai (two party system)

pengertian Sistem Dwipartai (two party system) adalah sistem ini merupakan ciri khas negara Anglo Saxon. Sistem ini dianut oleh Inggris, Amerika, dan Filipina. Pada sistem ini, hanya ada dua partai yang sangat dominan, yaitu partai yang berkuasa (yang menang dalam pemilu) dan partai oposisi (yang kalah dalam pemilu). Biasanya, partai oposis berperan sebagai pengecam setia (loyal opposition)  terhadap kebijakan kebijaksanaan partai yang berkuasa bila dianggap tidak sejalan.

Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 66

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel