pengertian republik parlementer


pengertian republik parlementer, dalam sistem republik parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara. Namun, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahan berada ditangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepala parlemen. Dalam sistem ini kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuadaan eksekutif.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 37

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel