pengertian republik parlementer
Wednesday, September 3, 2014
pengertian republik parlementer, dalam
sistem republik parlementer, presiden hanya sebagai kepala negara. Namun,
presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahan berada
ditangan perdana menteri yang bertanggung jawab kepala parlemen. Dalam sistem
ini kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuadaan eksekutif.
Sumber: Budiyanto, Dasar-dasar ilmu
tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 37