Pengertian partai politik
Saturday, September 20, 2014
Pengertian partai
politik adalah
menurut Prof. Miriam
Budiharjo partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk
memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
Menurut Sigmund
Neumann partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha
untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar
persaingan melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak
sepaham.
Menurut Prof. E.M.
Said partai politik adalah suatu kelompok orang yang terorganisasi serta
berusaha untuk mengendalikan, baik kebijakan pemerintah maupun pegawai negeri.
Menurut Carl J.
Friedrich partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisasi secara
stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah
bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan manfaat kepada
anggota partainya baik yang bersifat ideal maupun material.
Menurut Roger F.
Soltau partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak
terotrganisasi dan bertindak sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan
ekuasaan untuk memilih dengan tujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan
kebijakan umum mereka.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar
Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 64
Pengertian partai politik adalah setiap organisasi yang dibentuk oleh warga
Negara RI secara sukarela atas dasar persamaan kehendak untuk memperjuangkan
baik kepentingan anggotanya maupun bangsa dan Negara melalui pemilu.
Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 174