pengertian negara kepulauan (archipelago state)

pengertian negara kepulauan secara etimologis negara kepulauan (archipelago state) berasal dari kata archi=penting, dan pelagus=laut atau wilayah lautan. Jadi, archipelagos berarti wilayah laut dengan kumpulan pulau-pulau di dalamnya. Ini mengandung makna bahwa unsur laut lebih besar dari unsur daratan, atau bahwa unsur pokok berpusat pada laut atau unsur air dan bukan pada pulau-pulaunya.

Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 86

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel