Pengertian Menteri Non Departemen

Pengertian Menteri Non Departemen adalah pembantu presiden yang diperbantukan kepada Menteri Koordinator atau Menteri Pimpinan Departemen tertentu.

Sumber: Budiyanto, Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara, Jakarta: Erlangga 2003 halaman 96

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel